![]() |
Babinsa Koramil 0824/25 Jenggawah dalam pendampingan kegiatan RPJMDes |
Jember,Koramil 0824/Jenggawah.com pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025 pukul 08.30 s.d 10.00 WIB bertempat di balai Desa Kemuningsari Kidul yang lebih dikenal dengan sebutan *Gedung Putih* karna gedung tersebut menyerupai istana kenegaraan yang tepatnya berada di Jl. Kartini no.102 Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah Kab. Jember telah dilaksanakan kegiatan Musrenbangdes dalam rangka penetapan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
1. Kegiatan ini dihadiri oleh Sbb :
a. Endro Lukito., S.S.T.P (Camat Jenggawah).
b. Hj. Dewi Kholifah (Kades Kemuningsari Kidul).
c. Sertu Iwan (Babinsa Kemuningsari Kidul).
d. Bhabinkamtibmas Kemuningsari Kidul.
e. BPD Desa Kemuningsari Kidul
f. Perangkat Desa dan RT/RW Desa Kemuningsari Kidul
2. Bahwa RPJMDes Kemuningsari Kidul Ini adalah dokumen perencanaan strategis yang dibuat oleh pemerintah desa untuk periode enam tahun, dan berisi arah kebijakan pembangunan desa selama masa jabatan kepala desa
a. Tujuan RPJMDes :
1) Menyusun visi dan misi kepala desa dalam bentuk program kerja nyata.
2) Menentukan arah pembangunan desa yang terukur dan berkelanjutan.
3) Memberi dasar dalam penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahunan.
b. Isi RPJMDes :
1) Visi dan misi Kepala Desa.
a) Gambaran umum kondisi desa (geografi, demografi, sosial, ekonomi).
b) Rencana pembangunan jangka menengah (6 tahun).
c) Rencana kegiatan dan pembiayaan.
d) Indikator capaian.
c. Proses Penyusunan RPJMDes :
1) Pembentukan tim penyusun oleh kepala desa.
2) Pengumpulan data dan musyawarah desa (Musdes).
3) Penyusunan rancangan RPJMDes.
4) Konsultasi dengan masyarakat dan lembaga desa.
5) Penetapan RPJMDes melalui peraturan desa (Perdes).
d. Landasan Hukum :
1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
2) Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Dengan adanya RPJMDes harapannya Masyarakat dapat mengetahui rencana pembangunan yang akan dilaksanakan dan turut mengawasi dan transparansi terkait anggaran dan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan serta dapat turut mengawasi.